Naruto Uzumaki Pointing Finger

Definisi Farmasi


 Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan, aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat dan sediaan obat


Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai. 

Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara professional bagi yang membutuhkannya. Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga professional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.


Ilmu farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyedian obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap di gunakan sbg obat.
Ilmuan-ilmuan yang berjasa di bidang farmasi ada 4 :
1. Hipocrates (370 - 460 SM)
    Dia adalah seorang dokter Yunani yang meperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Dia dibilang sebaga " Bapak Ilmu Kedokteran "
2. Dioscorides ( abad ke 1 setelah masehi)
    Dia adalah ahli botani dari Yunani yang pertama menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi
3. Galen (130 - 200 setelah masehi)
     Dia adalah seorang dokter dan ahli farmasi dari Yunani, dia menemukan " Farmasi Galenika "
4. Paracelcus (1493 - 1541 Setelah masehi)
    Dia adalah seorang dokter dan ahli kimia dari Swis, dia disebut sebagai " Bapak Ilmu Kefarmasian"

Ilmu farmasi berkembang mulai abad ke XVII dengan ditandai berdirinya sekolah farmasi tahun 1797 di Perancis dan mulai berkembang lagi tahun 1821 di Amerika Serikat tepatnya di Philadelphia

Ilmu farmasi di Indonesia mulai ada sejak adanya penjajahan di Indonesia.

Farmakope adalah buku panduan yang memuat persaratan kemurnian sifat fisika, kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Farmakope berasal dari kata "pharmacon" yang artinya racun / obat, dan "pole" yang artinya membuat.

Di dalam dunia farmasi kita juga akan belajar tentang Farmakologi, farmakognosi, biofarmasi, farmakokinetik, farmakodinamika, Toksikologi, farmakoterapi.

Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dan seluruh aspeknya.
Farmakognosi adalah ilmu yang memepelajari tentang pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman.
Biofarmasi adalah ilmu yang meneliti tentang pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya.
Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari perjalanan obat mulai dari saat pembeliannya dan distribusi ke tempat kerjanya.
Farmakodinamika adalah kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerja reaksi fisiologi serta efek terapinya.
Toksikologi adalah Pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh.
Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit dan gejalanya.



sumber: 
http://agustinaws.blogspot.com/2014/08/definisi-farmasi.html
http://ammajida.blogspot.com/2011/09/apa-itu-farmasi.html

Ruang Lingkup Farmasi

RUANG LINGKUP FARMASI
Ruang Lingkup Farmasi di berbagai bidang, antara lain :

  •    Bidang Industri

Farmasis di industri farmasi terlibat pula dalam fungsi pemasaran produk, riset dan pengembangan produk, pengendalian kualitas, produksi dan administrasi atau manajemen. Fungsi perwakilan pelayanan medis (medical service representative) atau ”detailman” yang bertugas dan langsung berhubungan dengan Dokter dan Apoteker untuk memperkenalkan produk yang dihasilkan industri farmasi mungkin juga dijabat seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis karena latar belakang pengetahuannya. Saat ini memang tidak banyak Farmasis yang mengisi jabatan ini karena jumlahnya belum mencukupi, dan lebih dibutuhkan di tempat pengabdian profesi yang lain. Peningkatan karir jabatan ini dapat mencapai tingkat supervisor dalam pemasaran produk, dan direktur pemasaran produk dalam organisasi industri farmasi. Pada unit produksi dan pengendalian kualitas (quality control) industri dipersyaratkan seorang Apoteker. Untuk bidang riset dan pengembangan (R & D = Research and Development) biasanya diperlukan lulusan pendidikan pascasarjana, meskipun bukan merupakan persyaratan.
 
 
 
  • Bidang klinis/rumah sakit

Farmasi Rumah Sakit ialah pekerjaan kefarmasiaan yang dilakukan di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Fungsi kefarmasian ini yang sudah sangat berkembang di negara maju, juga sudah mulai dirintis di Indonesia dengan pembukaan program spesialisasi Farmasi Rumah Sakit. Jumlah kebutuhan Farmasis di rumah sakit di masa depan akan semakin meningkat karena 3 hal :
1.      Meningkatnya kebutuhan untuk perawatan yang lebih baik di rumah sakit.
2.      Fungsi dan peranan Farmasis Rumah Sakit akan lebih meningkat dalam berbagai aspek mengenai penggunaan dan pemantauan obat.
3.      Faktor pertambahan penduduk.
 
 
 
  •  Bidang Pemerintahan
            Departemen Kesehatan adalah instansi pemerintah yang paling banyak menyerap tenaga Farmasis, terutama Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Minuman (DitJen POM) dan jajaran Pusat Pemeriksaan Obat (PPOM) dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) di daerah. Demikian pula Bidang Pengendalian Farmasi dan Makanan pada setiap Kantor Wilayah Departemen Kesehatan (sekarang dihapus, hanya ada Dinas Kesehatan Propinsi) dan jajaran Dinas Kesehatan sampai ke Daerah Tingkat II dan Gudang Farmasi. Fungsi utama Farmasis pada instansi pemerintah ialah administrastif, pemeriksaan, bimbingan dan pengendalian. Sejak tahun 2001, telah terjadi perubahan struktur, Direktorat Jendral POM tidak lagi bernaung di bawah Departemen Kesehatan, tetapi menjadi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Demikian pula struktur Balai (besar, kecil) POM di daerah tingkat I yang langsung berada di bawah Badan POM, tidak berada di dalam Dinas Kesehatan Propinsi.
            Departemen HANKAM juga memerlukan Farmasis yang terutama berfungsi pada bagian logistik dan penyaluran obat dan alat kesehatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merekrut Farmasis untuk jabatan dosen di perguruan tinggi. Sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka fungsi seorang Farmasis ialah dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Persyaratan untuk diterima menjadi dosen akan ditingkatkan menjadi lulusan Pascasarjana, atau mempunyai Sertifikat Mengajar Program PEKERTI/AA (Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional/Applied Approach), yaitu program penataran dosen dalam aktivitas instruksional atau proses belajar mengajar.
             Sebagai tenaga kesehatan, seorang Farmasis atau Apoteker diwajibkan untuk mengabdi pada negara selama 3 tahun setelah lulus ujian Apoteker sebelum dapat berpraktek swasta perorangan. Wajib kerja sarjana ini dikenal sebagai Masa Bakti Apoteker (MBA) yang dapat dilaksanakan pada instansi pemerintah seperti tersebut di atas atau penugasan khusus dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan sebagai wakil Menteri Kesehatan di daerah. Dengan dihapuskannya Kantor Wilayah, tugas ini diambil alih Kepala Dinas Kesehatan Propinsi.
 
  •                  Bidang pengawasan obat dan makanan

                  Farmasi adalah dunia yang mempelajari tentang berbagai obat, baik obat tradisional, obat herbal, obat modern yang di dapat dari bahan yang berasal dari tumbuhan maupun zat kimia. Di bidang farmasi ini para ahli mempelajari, meneliti, dan mengetahui baik buruknya makanan atau obat.

  • Bidang Penanganan dan pengawasan narkotika dan psikotropik
   Penyerahan narkotika hanya dapat dilakukan oleh apotek, rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan dan dokter. 
      Apotek hanya dapat menyerahkan narkotika kepada rumah sakit, puskesmas, apotek lainnya, balai pengobatan, dokter  dan pasien.
      Rumah sakit, apotek, puskesmas, dan balai pengobatan hanya dapat menyerahkan narkotika kepada pasien berdasarkan resep dokter. Penyerahan narkotika oleh dokter hanya dapat dilaksanakan dalam hal:
1.       menjalankan praktek dokter dan diberikan melalui suntikan.
2.       menolong orang sakit dalam keadaan darurat melalui suntikan, atau
3.       menjalankan tugas didaerah terpencil yang tidak ada apotek.

  •  Bidang Komunitas

Farmasis atau Apoteker memberikan kesan umum bahwa tempat kerja seorang farmasi hanyalah di Apotik, yaitu salah satu tempat pengabdian profesi seorang Apoteker. Seorang Farmasis di Apotik langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga fungsi tersebut dikelompokkan dalam Farmasi Masyarakat (Community Pharmacy). Fungsi Farmasis Masyarakat di Apotik merupakan kombinasi seorang profesional dan wiraswastawan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 25/80 tentang Apotik, bahwa Apotik adalah tempat pengabdian profesi seorang Apoteker, maka makin besar harapan yang diberikan pemerintah kepada para Farmasis, baik dari segi jumlah tenaga farmasi maupun dari segi kemampuan profesionalnya.

  • Bidang Akademik

                Sesuai dengan tugas tridarma perguruan tinggi, farmasis yang bekerja di lembaga pendidikan tinggi dituntut juga dapat melakukan penelitian bidang farmasi. Lembaga penelitian pemerintah dimana farmasis eksis didalamnya seperti LIPI, BATAN, dll. Penelitian yang dikerjakan oleh lembaga swasta khusus dibidang obat-obatan masih sangat kurang. Belakangan ini telah tejadi peningkatan perhatian dari lembaga industri dalam melakukan penelitian, khususnya penelitian pengembangan tanaman obat menjadi produk sediaan obat. Hal ini ditunjukkan mulai banyak dikenal produk fitofarmaka yang beredar dimasyarakat. Hasil penelitian ini juga merupakan kerjasama antara Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi dan Industri Farmasi.


Macam-macam Bentuk Sediaan Farmasi



Definisi macam-macam bentuk sediaan Farmasi:

1.      Aerosol adalah bentuk sediaan yang diberi tekanan, mengandung satu atau lebih bahan aktif (terapeutik) yang bila diaktifkan pada saat sistem katup yang sesuai akan memancarkan butiran-butiran cairan dan atau bahan-bahan padat dalam media gas. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol lingual) atau paru-paru (aerosol inhalasi).


2.      Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan untuk oral.

3.      Tablet yaitu sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.

4.      Krim adalah sediaan setengah padat mengandung sat atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.

5.      Emulsi adalah sistem dua fase yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain dalam bentuk tetesan kecil.

6.      Ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia hewni menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedimikian rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.

7.      Gel (jeli) adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul orgnik yang besar, terpentrasi oleh suatu cairan.

8.      Imunoserum adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.

9.      Implant atau pelet adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh (biasanya secara subkutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.

10.  Infusa adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90° C selama 15 menit.

11.  Inhalasi adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.

12.  Injeksi arti secara luas adalah sediaan obat steril bebas pirogen yang dimaksudkan untuk diberikan secara parenteral.
Istilah parenteral menunjukkan pemberian lewat suntikan. Parenteral berasal dari bahasa Yunani yakni: para dan enteron berarti diluar usus halus dan merupakan rute pemberian lain dari rute oral.

13.  Irigasi adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, secara topikal.

14.  Lozenges atau tablet hisap adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.

15.  Sediaan obat mata
a. Salep mata adalah salep steril yang digunakan pada mata.


b. Larutan obat mata adalah larutan steril, bebas partikel asing yang merupakan sediaan dibuat dan dikemas sedimikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.



16.  Pasta adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal.

17.  Plester adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.

18.  Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi-bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis).

19.  Solutio atau larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut.
Jenis larutan:
  1. Larutan oral adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral.

Yang termasuk dalam larutan oral yaitu:
- Sirup adalah larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi.
- Elixir adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
  1. Larutan topikal yaitu sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topikal pada kulit atau mukosa.

  1. Larutan otik sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.

  1. Larutan optalmik adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.

  1. Spirit adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
  2. Tingtur adalah larutan mengandung  etanol atau hidroalkohol di buat dari tumbuhan atau senyawa kimia.
20.  Suppositoria adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.

Penggolongan Obat

 Penggolongan obat secara luas dibedakan berdasarkan beberapa hal, diantaranya :

Penggolongan obat berdasarkan jenisnya

1. Obat Bebas


Obat bebas sering juga disebut OTC (Over The Counter) adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh : Parasetamol, vitamin
Obat bebas ini dapat diperoleh di toko/warung, toko obat, dan apotik.

2. Obat Bebas Terbatas  (Daftar W: Warschuwing)


Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. disertai tanda peringatan dalam kemasannya:
P1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
P2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan
P3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dan badan.
P4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Dibakar.
P5. Awas! Obat Keras. Tidak Boleh Ditelan.
P6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan.


Contoh obat : CTM, Antimo, noza
Obat bebas terbatas dan obat bebas disebut juga OTC (over the counter)
Obat bebas terbatas ini dapat diperoleh di toko obat, dan apotik tanpa resep dokter.

3. Obat Keras (Daftar G : Gevarlijk : berbahaya)


Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. 
Contoh : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dll)  
Obat keras ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.
4. Obat Psikotropika dan Narkotika  (Daftar O)
a. Psikotropika
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Contoh : Diazepam, Phenobarbital, ekstasi, sabu-sabu
Obat psikotropika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter.

b. Narkotika
   

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. 
Contoh : Morfin, Petidin
Narkotika digolongkan menjadi 3 golongan :
  • Contohnya : Tanaman  Papaver Somniferum L kecuali bijinya, Opium mentah, Opium masak, candu, jicing, jicingko, Tanaman koka, Daun koka, Kokain mentah, dll
  • Contohnya : Alfasetilmetadol, Alfameprodina, Alfametadol, Alfaprodina, dll
  • Contohnya : Asetildihidrokodeina, Dekstropropoksifena, Dihidrokodeina, Etilmorfina, dll

    Obat narkotika ini dapat diperoleh di apotik, harus dengan resep dokter

☛ Penggolongan obat berdasarkan mekanisme kerja obat

dibagi menjadi 5 jenis penggolongan antara lain :
  • obat yang bekerja pada penyebab penyakit, misalnya penyakit akibat bakteri atau mikroba, contoh antibiotik
  • obat yang bekerja untuk mencegah kondisi patologis dari penyakit contoh vaksin, dan serum.
  • obat yang menghilangkan simtomatik/gejala, meredakan nyeri contoh analgesik
  • obat yang bekerja menambah atau mengganti fungsi fungsi zat yang kurang, contoh vitamin dan hormon.
  • pemberian placebo adalah pemberian obat yang tidak mengandung zat aktif, khususnya pada pasien normal yang menganggap dirinya dalam keadaan sakit. contoh aqua pro injeksi dan tablet placebo.
Selain itu dapat dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, seperti obat antihipertensi, kardiak, diuretik, hipnotik, sedatif, dan lain lain.

Penggolongan obat berdasarkan tempat atau lokasi pemakaian

dibagi menjadi 2 golongan :
  • obat dalam: obat yang digunakan melalui oral dan diberi etiket putih. contohnya adalah Paracetamol tablet, kapsul antibiotik, dll.
  • obat luar: obat yang penggunaan selain melalui oral dan diberi etiket biru. contohnya adalah implantasi, injeksi, topikal, membran mukosal, rektal, vaginal, nasal, opthal, aurical, collutio/gargarisma

Penggolongan obat berdasarkan cara pemakaian

dibagi menjadi beberapa bagian, seperti :
  • oral: obat yang dikonsumsi melalui mulut kedalam saluran cerna, contoh tablet, kapsul, serbuk, dll
  • perektal: obat yang dipakai melalui rektum, biasanya digunakan pada pasien yang tidak bisa menelan, pingsan, atau menghendaki efek cepat dan terhindar dari pengaruh pH lambung, FFE di hati, maupun enzim-enzim di dalam tubuh
  • Sublingual: pemakaian obat dengan meletakkannya dibawah lidah., masuk ke pembuluh darah, efeknya lebih cepat, contoh obat hipertensi : tablet hisap, hormon-hormon
  • Parenteral: obat yang disuntikkan melalui kulit ke aliran darah. baik secara intravena, subkutan, intramuskular, intrakardial.
  • langsung ke organ, contoh intrakardial
  • melalui selaput perut, contoh intra peritoneal

Penggolongan obat berdasarkan efek yang ditimbulkan

dibagi menjadi 2 :
  • sistemik : obat/zat aktif yang masuk kedalam peredaran darah.
  • lokal : obat/zat aktif yang hanya berefek/menyebar/mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dll

☛ Penggolongan obat berdasarkan daya kerja atau terapi

dibagi menjadi 2 golongan :
  • farmakodinamik : obat obat yang bekerja mempengaruhi fisilogis tubuh, contoh hormon dan vitamin
  • kemoterapi : obat obatan yang bekerja secara kimia untuk membasmi parasit/bibit penyakit, mempunyai daya kerja kombinasi.

☛ Penggolongan obat berdasarkan asal obat dan cara pembuatannya

dibagi menjadi 2 :
  • Alamiah : obat obat yang berasal dari alam (tumbuhan, hewan dan mineral)
    tumbuhan : jamur (antibiotik), kina (kinin), digitalis (glikosida jantung) dll
    hewan : plasenta, otak menghasilkan serum rabies, kolagen.
    mineral : vaselin, parafin, talkum/silikat, dll
  • Sintetik : merupakan cara pembuatan obat dengan melakukan reaksi-reaksi kimia, contohnya minyak gandapura dihasilkan dengan mereaksikan metanol dan asam salisilat.



Alat-alat di Laboratorium Farmasetika

Dalam suatu praktikum, praktikan diwajibkan mengenal dan memahami cara kerja dan fungsi dari alat-alat yang ada di laboratorium. Selain itu, menghindari kecelakaan kerja dan bahaya dengan memahami cara kerja dan fungsi dari masing-masing alat, praktikan dapat melakukan praktikum dengan sempurna. (Walton, 1998)

Pengenalan alat ini meliputi macam-macam alat, nama alat, fungsi, dan gambarnya agar praktikan lebih memahami penggunaan alat-alat ini.

1. Mortir dan Stamfer
fungsi: menggerus, menghaluskan, mencampur, dan melarutkan bahan sampai homogen.




2. Sendok Tanduk
fungsi: mengambil sediaan padat, seperti tablet, serbuk, dan kapsul




3. Sendok Porselin
fungsi: mengambil bahan yang bersifat oksidator dan korosif




4. Sudip
fungsi: mengambil bahan setengah padat dan cairan kental




5. Spatel/Spatula
fungsi: mengambil bahan semi padat (lemak jumlah sedikit)




6. Batang pengaduk
fungsi: mengaduk dan mencampur bahan dalam suatu cawan porselen, beakerglass, dan bejana infus




7. Beakerglass
fungsi: menampung atau sebagai wadah bahan cair dan mengambil bahan cair




8. Erlenmeyer
fungsi: mencampur atau melarutkan bahan padat dengan suatu pelarut





9. Cawan porselen / Cawan penguap
fungsi: menimbang bahan cair yang tidak menguap, menguapkan bahan obat cair, dan melelehkan lemak




10. Gelas ukur
fungsi: mengukur volume larutan




11. Gelas arloji / kaca arloji
fungsi: menimbang bahan cair, umumnya kental dan bersifat oksidator




12. Pipet tetes
fungsi: meneteskan cairan dalam jumlah sedikit




13. Bejana Infus
fungsi: membuat sediaan bahan obat dalam bentuk rebusan simplisia




14. Corong kaca
fungsi: memindahkan larutan ke tempat yang bermulut kecil dan untuk menyaring/memisahkan zat yang tidak larut dengan menggunakan kertas penyaring





15. Botol timbang
fungsi: untuk menimbang larutan yang mudah menguap





Definisi Farmasi

 Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, un...